FUNGSI-FUNGSI YANG TERDAPAT DI PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING
FUNGSI-FUNGSI YANG TERDAPAT DI PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING
1.
Fungsi Pencegahan (Preventif)
Fungsi pencegahan adalah fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi
tercegahnya atau terhindarnya konseli atau kelompok konseli dari berbagai
permasalahan yang mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat atau
menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dalam
proses perkembangannya.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh konselor, yaitu:
a.
Mendorong perbaikan lingkungan yang
akanberdampak negative terhadap individu yangbersangkutan.
b.
Mendorong perbaikan kondisi diri pribadi
klien.
c.
Meningkatkan kemampuan individu untuk
hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan serta kehidupannya.
d.
Mendorong individu untuk tidak melakukan
sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatuyang akan
memberikan manfaat.
e.
Menggalang dukungan kelompk terhadap
individu yang bersangkutan.
Secara operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka
pelaksanaan
Fungsi pencegahan. Kegiatannya antara
lain dapat berupa program-program nyata. Secara garis besar program-program
tersebut dikembangkan, disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap:
Ø Identifiksasi permasalahan yang mungkin timbul
Ø Mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya
masalah-masalah
Ø Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah
tersebut
Ø Menyusun rencana program pencegahan
Ø Pelaksanaan dan monitoring
Ø Evaluasi dan laporan
Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya
bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam
dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi
dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan
kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi Lingkungan merupakan hal yang
penting, karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif terhadap
individu.
Pencegahan di sini juga bisa berarti
menahan atau menghindarkan dari bahaya yang akan timbul dari sesuatu yang
bersifat negatif.Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya
merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa
berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang
biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak
diinginkan, misalnya diadakan orientasi tentang bahayanya narkoba, itu
dimaksudkan dengan adanya pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba serta
bahayanya bagi tubuh kita apabila dikonsumsi, maka akan mencegah pemakaian
narkoba di kalangan pelajar.
Dengan adanya pengarahan dari tenaga BK
di sekolahan para siswa akan lebih terarah dalam setiap tindakan, sehingga akan
mencegah dari kerusakan dan bentuk gangguan dalam proses belajar
mengajar. Dengan adanya fungsi pencegahan yang baik, maka perkembangan
potensi akan menjadi lebih baik. Peningkatan kemampuan khusus individu
diperlukan untuk memperkuat perkembangan dan kehidupannya. Ketrampilan
pemecahan masalah, ketrampilan belajar dengan berbagai aspeknya, ketrampilan
berkomunikasi dan hubungan sosial, pengaturan pemasukan pengeluaran uang merupakan
beberapa contoh kemampuan yang perlu ditingkatkan pada individu.
2.
Fungsi Pemahaman
Fungsi Pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap
dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma
agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan
keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup:
a.
Pemahaman tentang diri siswa, terutama
oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
b.
Pemahaman tentang lingkungan siswa
(termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh siswa
sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
c.
Pemahaman tentang lingkungan yang lebih
luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan, pekerjaan, dan atau
karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh siswa.
Fokus utama pelayanan bimbingan dan
konseling, yaitu klien dengan berbagai permasalahannya, dan dengan
tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal tersebut, pemahaman yang sangat
perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman
tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri, dan oleh
pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien
oleh klien.
3.
Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan adalah Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai
pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan
atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu
berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk
mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang
dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”.
Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau
teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan
bimbingan dan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang
dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya.
Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat
bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok.
Fungsi pengentasan berarti juga fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik. Jika
fungsi pencegahan dan pemahaman sudah dilaksanakan, namun siswa yang
bersangkutan masih mengalami masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi
pengentasan dan layanan bimbingan dan konseling berusaha untuk memecahkan
masala-masalah yang dihadapi siswa. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan
masalah yang dihadapi, baik dalam bentuk jenisnya, sifatnya maupun bentuknya.
Pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan itu dapat bersifat perorangan
atau kelompok, langsung berhadapan dengan siswa yang bersangkutan, melalui perantara
orang lain misalnya orang tua, ataupun melalui pengubahan lingkungan.
Jadi, dalam pelaksanaan fungsi pengentasan bimbingan dan konseling
menganggap bahwa orang yang mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang
tidak mengenakkan, sehingga harus diangkat dan dientaskan dari keadaan
tersebut.
Upaya pengentasan masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab
setiap masalah adalah unik. Masalah-masalah yang diderita oleh
individu-individu yang berbeda tidak boleh disamaratakan. Dengan demikian
penanganannya pun harus secara unik disesuaikan terhadap kondisi masing-masing
masalah itu. Untuk itu konselor perlu memilik ketersediaan berbagaibahan
masalah yang beraneka ragam itu.
·
Pengentasan Masalah Berdasarkan Teori
Konseling
Masing-masing teori konseling itu dilengkapi dengan
teori tentang kepribadian individu, perkembangan tingkah laku individu yang
dianggap sebagai masalah, tujuan konseling serta proses dan teknik-teknik
khusus konseling. Tujuan teori-teori konseling tersebut tidak lain adalah
mengentaskan masalah yang diderita oleh klien dengan cara yang paling tepat,
cermat dan cepat. Meskipun tujuan umumnya sama, namun dari segi teori
prinsip-prinsip dan unsur-unsur teknik operasional rasional masing-masing teori
konseling itu tidak sama, bahkan ada yang bertolak belakang.
4.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada
pada diri individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil
perkembangan yang telah dicapai selama ini. Intelegensi yang tinggi, bakat yang
istimewa, minat yang menonjol untuk hal-hal yang positif dan produktif, sikap
dan kebiasaan yang telah terbina dalam bertindak dan bertingkah laku
sehari-hari, cita-cita yang tinggi dan cukup realistic, kesehatan dan kebugaran
jasmani, hubungan sosial yang harmonis dan dinamis, dan berbagai aspek
positiflainnya dari individu perlu dipertahankan dan dipelihara. Pemeliharaan
yang baik bukanlah sekedar mempertahankan agar hal-hal yang dimaksudkan tetap
utuh, tidak rusak dan tetap dalam keadaan semula, melainkan juga mengusahakan
agar bertambah baik, kalau dapat lebih indah, lebih menyenangkan, memiliki
nilai tambah dari pada waktu-waktu sebelumnya.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan
dilaksanakan melalui berbagai pengetahuan, kegiatan dan program. Misalnya
disekolah, bentuk dan ukuran meja/kursi murid disesuaikan dengan ukuran tubuh
serta sikap tubuh yang diharapkan. Ventilasi, suhu, bentuk dan susunan ruang
kelas diusahakan agar mereka berada diruang itu merasa nyaman, betah dapat
melakukan kegiatan dengan tenang dan sepenuhnya kemampuan. Pengaturan, kegiatan
dan program-program lain yang mengacu kepada fungsi bimbingan dan
konselingtersebut dapat disusun dan kembangkan dalam jenis dan jumlah yang
bervariasi dengan kemungkinan yang tidak terbatas.
Bimbingan dan konseling dapat berfungsi pemeliharaan dan pengembangan,
artinya layanan yang diberikan dapat membantu para siswa dalam emngembangkan
keseluruhan pribadinya secara lebih terarah dan mantap, terpelihara dan
terkembangankannya berbagai potensi positif peserta didik dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal
yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan.
Dengan demikian diharapkan agar siswa dapat mencapai perkembangan kepribadian
secara optimal.
5.
Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yanitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka
upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal. Fungsi-fungsi tersebut
diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis ayanan dan kegiatan
bimbingan dan di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan dan
kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu
kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak
dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi[22].
Fungsi advokasi memberikan pembelaan kepada konseli atau sekelompok konseli
agar konseli mendapakan semangat dan bangkit daam sebuah harapan sehingga
permasalahan yang terjadi tidak menjadikan konseli terpuruk danakan mendapatkan
masalahyang baru. Bentuk pembelaan bukan berarti membenarkan apa yang
dilakukannya itu benar tetapi memberikan pemahaman/pengarahan terhadap
permasalahan yang dihadapi oleh konseli, sebagai guru yang melayani setiap
permasalahan yang dihadapi oleh konseli harus memberikan pembelaan agar
mendapatkan kenyamanan itu maka dengan mudah menyelesaikan masalah yang ada.
DAFTAR RUJUKAN
-
Hartono dan Boy Soedarmadji. 2012. Psikolgi
Konseling. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
-
Hikmawati, Fenti. 2011. Bimbingan
Konseling. Jakarta: Rajawali Pers.
Komentar
Posting Komentar